Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Macam Macam UKM di Masa Pandemi Terbaru 2020 & 2021

Macam-macam UKM di Masa Pandemi Terbaru 2020 & 2021


Pernahkah kalian mendengar kata UKM? UKM atau Usaha Kecil Menengah merupakan usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling besar sejumlah Rp 200.000.000 tidak termasuk dengan tanah dan bangunan usaha. Menurut keputusan presiden RI no 99 tahun 1988 mengenai ukm yaitu "kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat". UKM merupakan penopang ekonomi di Indonesia hal ini karena UKM menyumbang 60% dari PDB dan menampungi tenaga kerja sebanyak 97%. Setelah anda mengetahui tentang UKM apakah anda berminat untuk membuka bisnis skala kecil ini? berikut adalah usaha kecil menengah yang bisa kamu coba dimasa pandemi ini 

  1. Usaha Dibidang Fashion

Fashion merupakan suatu usaha yang tidak ada matinya karena setiap harinya dunia fashion selalu saja menarik perhatian masyarakat, di sisi lain pakaian merupakan kebutuhan utaman bagi semua masyarakat. Bisnis dibidang fashion ini tidak ada ruginya, dengan mengeluarkan modal yang kecil dan modal tersebut tidak akan sia-sia karena fashion tidak akan pernah mati selama masi ada manusia diseluruh penjuru ini. Usaha bidang Fashion juga dapat anda buka dimana saja ditambah lagi pada zaman ini yang dimana masyarakat berbondong-bondong berbelanja online sehingga anda bisa memanfaatkan situasi ini dengan membuka bisnis fashion baik secara online maupun membuka toko. 

  1. Usaha Dibidang Bahan Pokok

Usaha di bidang pokok atau yang sering kita kenal dengan usaha sembako, usaha kecil yang satu ini membutuhkan sebuah bangunan yang letaknya strategis untuk menunjang perkembangan dan pemasukan toko. Sembako sendiri sangat dibutuhkan semua masyarakat dari segala kalangan untuk memenuhi kebutuhan. Sebelum anda memulai usaha sembako anda bisa memulai dengan mensurvei harga jual, memilih sembako yang memiliki kualitas baik, serta menyiapkan tempat usaha yang strategis. 

  1. Usaha Dibidang Jasa Titip

Usaha jastip atau jasa titip adalah usaha yang lagi hits ditahun 2020, usaha ini tidak perlu menyediakan bangunan serta lahan, anda bisa melakukan bisnis ini dimanapun dan kapanpun bahkan bisa hanya dengan menggunakan gawai karena usaha ini dipasarkan melalui sosial media seperti facebook, instagram, grup whatsapp, dan sosial media lainnya, yang lebih menyenangkan lagi usaha ini bisa anda lakukan saat berlibur sehingga selain liburan anda juga menghasilakn uang. Usaha jastip juga dapat memberikan keuntungan yang cukup tinggi mulai dari 15.000 tergantung dengan wilayah dan negara apa barang tersebut dititip. Untuk anda yang ingin membuka jasa titip penting untuk memperhatikan batasan maksimum barang yang boleh dibawa dari suatu negara. 

Setelah membaca artikel ini apakah anda sudah tertarik dan memiliki ide mengenai usaha kecil yakan akan anda jalankan. Semoga artikel ini dapat bermanfaat untuk kalian semua 

Posting Komentar untuk "Macam Macam UKM di Masa Pandemi Terbaru 2020 & 2021"

Iklan Bawah Artikel